Bakamla Pekalongan

Loading

Perlindungan Lingkungan Laut Melalui Peraturan Hukum Maritim

Perlindungan Lingkungan Laut Melalui Peraturan Hukum Maritim


Perlindungan lingkungan laut melalui peraturan hukum maritim merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan demi keberlangsungan ekosistem laut yang semakin terancam akibat aktivitas manusia. Perlindungan lingkungan laut juga berdampak pada kesejahteraan manusia karena laut menyediakan sumber daya alam dan pangan yang sangat vital bagi kehidupan kita.

Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum maritim dari Universitas Indonesia, perlindungan lingkungan laut harus menjadi prioritas utama dalam pembentukan peraturan hukum maritim. “Kepentingan perlindungan lingkungan laut harus dijadikan landasan utama dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan laut,” ujarnya.

Salah satu peraturan hukum maritim yang penting adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Dalam undang-undang ini, diatur mengenai perlindungan lingkungan laut dan pengelolaan sumber daya alam laut secara berkelanjutan. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juga turut mengatur mengenai perlindungan lingkungan laut.

Dalam implementasi peraturan hukum maritim untuk perlindungan lingkungan laut, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan industri sangat diperlukan. Menurut Dr. Ir. Tuti Hendrawati, M.Sc., seorang ahli kelautan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, “Komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan laut harus menjadi prinsip bagi semua pihak yang terlibat.”

Perlindungan lingkungan laut juga memerlukan kesadaran dan edukasi dari masyarakat dalam menjaga kebersihan laut dan tidak melakukan aktivitas yang merusak ekosistem laut. Dengan demikian, perlindungan lingkungan laut melalui peraturan hukum maritim dapat tercapai dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kehidupan di bumi ini. Semoga kita semua dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut untuk generasi yang akan datang.