Bakamla Pekalongan

Loading

SOP

1. SOP Patroli Laut dan Pengawasan

Tujuan: Memastikan perairan Pekalongan tetap aman dan bebas dari kegiatan ilegal.

Prosedur:

  1. Perencanaan Patroli: Tentukan rute patroli berdasarkan evaluasi ancaman dan situasi terkini di perairan Pekalongan.
  2. Persiapan Kapal dan Peralatan: Lakukan pemeriksaan kesiapan kapal patroli dan peralatan komunikasi serta navigasi sebelum berangkat.
  3. Pelaksanaan Patroli: Laksanakan patroli di jalur laut yang telah ditentukan, lakukan pemeriksaan terhadap kapal yang beroperasi di wilayah perairan Pekalongan.
  4. Laporan Temuan: Segera laporkan setiap temuan pelanggaran kepada pihak berwenang untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

2. SOP Penanganan Tindak Pidana Laut

Tujuan: Menindak pelanggaran hukum di laut seperti illegal fishing, penyelundupan, dan perompakan.

Prosedur:

  1. Identifikasi Kapal: Lakukan pemeriksaan terhadap kapal yang mencurigakan dan periksa dokumen serta muatan kapal.
  2. Penilaian Pelanggaran: Tentukan jenis pelanggaran yang terjadi berdasarkan hasil pemeriksaan.
  3. Tindak Lanjut: Bila ditemukan pelanggaran, lakukan penyitaan barang bukti dan koordinasikan dengan instansi terkait untuk proses hukum lebih lanjut.
  4. Dokumentasi: Catat dan dokumentasikan seluruh proses penindakan sebagai bahan laporan.

3. SOP Penanggulangan Kecelakaan Laut dan SAR

Tujuan: Memberikan pertolongan cepat dalam kecelakaan laut dan bencana maritim.

Prosedur:

  1. Penerimaan Laporan Darurat: Segera terima laporan dari masyarakat atau pihak terkait tentang kecelakaan atau situasi darurat di laut.
  2. Koordinasi Tim SAR: Segera koordinasikan dengan tim SAR dan instansi terkait untuk melakukan pencarian dan pertolongan.
  3. Evakuasi Korban: Laksanakan evakuasi korban dengan menggunakan kapal atau peralatan SAR yang sesuai.
  4. Pelaporan: Dokumentasikan semua langkah dalam proses penanganan kecelakaan laut, buat laporan rinci setelah penyelamatan selesai.

4. SOP Penanggulangan Pencemaran Laut

Tujuan: Mengurangi dampak pencemaran laut dan menjaga kebersihan lingkungan laut di sekitar Pekalongan.

Prosedur:

  1. Pemantauan Pencemaran: Lakukan pengamatan terhadap potensi pencemaran seperti tumpahan minyak atau limbah industri di perairan.
  2. Pengumpulan Data: Dokumentasikan jenis dan sumber pencemaran serta dampaknya terhadap lingkungan laut.
  3. Koordinasi Penanganan: Segera koordinasikan dengan instansi terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi lokal untuk tindakan pembersihan.
  4. Pembersihan: Laksanakan kegiatan pembersihan dengan menggunakan peralatan yang sesuai dan sesuai prosedur yang berlaku.

5. SOP Pengelolaan dan Pemeliharaan Alat Operasional

Tujuan: Memastikan kesiapan operasional peralatan dan kapal Bakamla Pekalongan.

Prosedur:

  1. Pemeriksaan Berkala: Lakukan pemeriksaan rutin terhadap kapal patroli dan alat operasional lainnya untuk memastikan kondisi baik dan siap digunakan.
  2. Pemeliharaan Alat: Lakukan pemeliharaan dan perbaikan alat operasional secara berkala, termasuk pemeriksaan mesin kapal, alat komunikasi, dan alat SAR.
  3. Suku Cadang: Pastikan ketersediaan suku cadang yang cukup untuk perbaikan alat operasional yang rusak.

6. SOP Koordinasi Antar Instansi

Tujuan: Memperkuat kolaborasi dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan laut.

Prosedur:

  1. Rapat Koordinasi: Lakukan rapat rutin antara Bakamla Pekalongan dengan TNI AL, Polri, KKP, dan instansi terkait lainnya untuk membahas situasi keamanan laut.
  2. Operasi Bersama: Laksanakan operasi bersama dengan pihak berwenang untuk menanggulangi ancaman atau pelanggaran di perairan Pekalongan.
  3. Pertukaran Informasi: Berbagi informasi terkait potensi ancaman laut dan pelaksanaan pengawasan secara berkelanjutan.

7. SOP Laporan dan Dokumentasi

Tujuan: Menjamin akuntabilitas dalam setiap tindakan yang diambil Bakamla Pekalongan.

Prosedur:

  1. Pencatatan Kegiatan: Dokumentasikan seluruh kegiatan operasional, termasuk patroli, penegakan hukum, penyelamatan, dan pencemaran laut.
  2. Laporan Rutin: Lakukan laporan berkala tentang hasil patroli, operasi SAR, dan penanganan pelanggaran laut kepada pimpinan Bakamla dan instansi terkait.
  3. Evaluasi Kinerja: Lakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas operasional.

SOP ini berfungsi sebagai panduan operasional bagi Bakamla Pekalongan dalam menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien, menjaga keamanan laut, serta memastikan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan maritim di wilayah Pekalongan.